Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017
Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 |
Kurikulum 2013 mata pelajaran Bahasa Indonesia secara umum bertujuan agar siswa mampu mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis. Kompetensi dasar dikembangkan berdasarkan tiga hal lingkup materi yang saling berhubungan dan saling mendukung pengembangan kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa (mendengarkan, membaca, memirsa, berbicara, dan menulis) siswa. Kompetensi sikap secara terpadu dikembangkan melalui kompetensi pengetahuan kebahasaan dan kompetensi keterampilan berbahasa. Ketiga hal lingkup materi tersebut adalah bahasa (pengetahuan tentang Bahasa Indonesia); sastra (pemahaman, apresiasi, tanggapan, analisis, dan penciptaan karya sastra); dan literasi (perluasan kompetensi berbahasa Indonesia dalam berbagai tujuan, khususnya yang berkaitan dengan membaca dan menulis).
Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Setelah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan siswa mampu:
Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sebagai berikut ini.
Dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan teknologi informasi untuk mengakses berbagai sumber belajar dalam berbagai bentuk informasi untuk memperkaya pembelajaran siswa dalam memperkuat penguasaan kompetensi.
Buku merupakan bahan ajar dan sumber informasi. Namun demikian buku bukan satu- satunya sumber belajar yang dapat digunakan di kelas. Guru dapat menyesuaikan isi buku dengan kondisi sekitar dan model pembelajaran yang digunakan dan diperkaya dengan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar. Lembar Kerja Siswa (LKS) juga dapat digunakan untuk membantu siswa mencapai kompetensi. Namun LKS bukan merupakan kumpulan soal, tetapi berupa perintah kegiatan yang berisi prosedur yang harus dilakukan oleh siswa. Hasil kegiatan dari waktu ke waktu misalnya berupa catatan hasil pengamatan, pelaporan, dll dituliskan dan dikumpulkan dalam buku catatan siswa yang disebut dengan logbook/buku kerja siswa.
Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh siswa (learnable); terukur pencapainnya (measurable); bermakna (meaningfull); dan bermanfaat untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan siswa.
Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini merupakan acuan bagi guru dalam melakukan pembelajaran Bahasa Indonesia agar siswa mampu mengembangkan kepercayaan diri sebagai komunikator, pemikir (termasuk pemikir imajinatif), dan menjadi warga negara Indonesia yang melek literasi dan informasi. Silabus ini bersifat fleksibel. Guru mata pelajaran Bahasa Indonesia secara leluasa dapat membina dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap berkomunikasi yang diperlukan siswa dalam menempuh pendidikan, hidup di lingkungan sosial, dan berkecakapan di dunia kerja.Download juga RPP Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Revisi 2017
Kompetensi yang Diharapkan Setelah Siswa Mempelajari Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Setelah mempelajari mata pelajaran Bahasa Indonesia di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah diharapkan siswa mampu:
- berbahasa Indonesia dengan penekanan pada kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis;
- mengembangkan kemampuan mendengarkan, membaca, memirsa (viewing), berbicara, dan menulis melalui media teks. Teks merupakan perwujudan kegiatan sosial dan memiliki tujuan sosial. Pencapaian tujuan ini diwadahi oleh karakteristik: cara pengungkapan tujuan sosial (yang disebut struktur retorika), pilihan kata yang sesuai dengan tujuan, dan tata bahasa yang sesuai dengan tujuan komunikasi; dan
- berkomunikasi dalam bentuk tulisan, lisan, atau multimodal (yakni teks yang menggabungkan bahasa dan cara/media komunikasi lainnya seperti visual, bunyi, atau lisan sebagaimana disajikan dalam film atau penyajian komputer).
Prinsip pembelajaran Bahasa Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan prinsip sebagai berikut ini.
- Bahasa merupakan kegiatan sosial. Setiap komunikasi dalam kegiatan sosial memiliki tujuan, konteks, dan audiens tertentu yang memerlukan pemilihan aspek kebahasaan (tata bahasa dan kosa kata) yang tepat serta cara mengungkapkan dengan strukur yang sesuai agar mudah dipahami.
- Bahan pembelajaran bahasa yang digunakan sedapat mungkin bersifat otentik.
- Pengembangan bahan otentik didapat dari media massa (cetak dan elektronik); tulisan guru di kelas, produksi lisan dan tulis oleh siswa. Semua bahan dikelola guru untuk keberhasilan pembelajaran.
- Proses pembelajaran menekankan aktivitas siswa yang bermakna. Inti dari siswa aktif adalah siswa mengalami proses belajar yang efesien dan efektif secara mental dan eksperiensial.
- Dalam pembelajaran berbahasa dan bersastra, dikembangkan budaya membaca dan menulis secara terpadu. Dalam satu tahun pelajaran siswa dimotivasi agar dapat membaca paling sedikit 4 buku (2 buku sastra dan 2 buku nonsastra) sehingga setelah siswa menyelesaikan pendidikan pada jenjang SMP/MTs membaca paling sedikit 12 judul buku.
Kegiatan Pembelajaran pada Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017 ini hanya merupakan model yang memberikan inspirasi kepada guru untuk berkreasi sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Guru dapat memperkaya dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan dan siswa. Guru diharapkan dapat mengaitkan dengan lingkungan dan budaya di sekitarnya dan konteks global.Download juga buku Bahasa Indonesia Kelas IX SMP Revisi 2018
Dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan teknologi informasi untuk mengakses berbagai sumber belajar dalam berbagai bentuk informasi untuk memperkaya pembelajaran siswa dalam memperkuat penguasaan kompetensi.
Buku merupakan bahan ajar dan sumber informasi. Namun demikian buku bukan satu- satunya sumber belajar yang dapat digunakan di kelas. Guru dapat menyesuaikan isi buku dengan kondisi sekitar dan model pembelajaran yang digunakan dan diperkaya dengan sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar. Lembar Kerja Siswa (LKS) juga dapat digunakan untuk membantu siswa mencapai kompetensi. Namun LKS bukan merupakan kumpulan soal, tetapi berupa perintah kegiatan yang berisi prosedur yang harus dilakukan oleh siswa. Hasil kegiatan dari waktu ke waktu misalnya berupa catatan hasil pengamatan, pelaporan, dll dituliskan dan dikumpulkan dalam buku catatan siswa yang disebut dengan logbook/buku kerja siswa.
Belum ada Komentar untuk "Silabus Bahasa Indonesia Kelas 7,8 dan 9 SMP Kurikulum 2013 Revisi 2017"
Posting Komentar