Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka Revisi
Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka ini sesuai KBSKA Kemendikbudristek no. 033 H KR 2022- Salinan SK Kabadan tentang Perubahan SK-008 tentang Capaian Pembelajaran revisi 2022.
Kemampuan berbahasa, bersastra, dan berpikir merupakan fondasi dari kemampuan literasi. Semua bidang kajian, bidang kehidupan, dan tujuan-tujuan sosial menggunakan kemampuan literasi. Literasi menjadi kemampuan sangat penting yang digunakan untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat. Dengan demikian, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan pembelajaran literasi untuk berbagai tujuan berkomunikasi dalam konteks sosial budaya Indonesia. Kemampuan literasi dikembangkan ke dalam pembelajaran menyimak, membaca dan memirsa, menulis, berbicara, dan mempresentasikan untuk berbagai tujuan berbasis genre yang terkait dengan penggunaan bahasa dalam kehidupan. Setiap genre memiliki tipe teks yang didasarkan pada alur pikir—struktur—khas teks tertentu. Tipe teks merupakan alur pikir yang dapat mengoptimalkan penggunaan bahasa untuk bekerja dan belajar sepanjang hayat.
Model utama yang digunakan dalam pembelajaran bahasa Indonesia adalah pedagogi genre. Model ini memiliki empat tahapan, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction). Di samping pedagogi genre, pembelajaran bahasa Indonesia dapat dikembangkan dengan model-model lain sesuai dengan pencapaian pembelajaran tertentu.
Pembinaan dan pengembangan kemampuan berbahasa Indonesia akan membentuk pribadi Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berpikir kritis, mandiri, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global. Rasional sebagaimana diuraikan di atas dapat dipaparkan pada gambar 1 sebagai berikut.
B. Tujuan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan:
- akhlak mulia dengan menggunakan bahasa Indonesia secara santun;
- sikap pengutamaan dan penghargaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Republik Indonesia;
- kemampuan berbahasa dengan berbagai teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual) untuk berbagai tujuan (genre) dan konteks;
- kemampuan literasi (berbahasa, bersastra, dan bernalar kritiskreatif) dalam belajar dan bekerja;
- kepercayaan diri untuk berekspresi sebagai individu yang cakap, mandiri, bergotong royong, dan bertanggung jawab;
- kepedulian terhadap budaya lokal dan lingkungan sekitarnya; dan
- kepedulian untuk berkontribusi sebagai warga Indonesia dan dunia yang demokratis dan berkeadilan.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi modal dasar untuk belajardan bekerja karena berfokus pada kemampuan literasi (berbahasadan berpikir). Kemampuan literasi menjadi indikator kemajuan danperkembangan anak-anak Indonesia. Mata pelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan kepercayaan diri peserta didik sebagai komunikator, pemikir kritis-kreatif-imajinatif dan warga negara Indonesia yang menguasai literasi digital dan informasional. Pembelajaran Bahasa Indonesia membina dan mengembangkan pengetahuan dan kemampuan literasi dalam semua peristiwa komunikasi yang mendukung keberhasilan dalam pendidikan dan dunia kerja.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia membentuk keterampilan berbahasa reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan keterampilan berbahasa produktif (berbicara dan mempresentasikan, serta menulis). Kompetensi berbahasa ini berdasar pada tiga hal yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk mengembangkan kompetensi peserta didik, yaitu bahasa (mengembangkan kompetensi kebahasaan), sastra (kemampuan memahami, mengapresiasi, menanggapi, menganalisis, dan mencipta karya sastra); dan berpikir (kritis, kreatif, dan imajinatif). Pengembangan kompetensi berbahasa, bersastra, dan berpikir diharapkan membentuk peserta didik yang memiliki kemampuan literasi tinggi dan berkarakter Pancasila.
1. Mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup kemampuan reseptif (menyimak, membaca dan memirsa) dan kemampuan produktif (berbicara dan mempresentasikan, menulis).
2. Mata pelajaran Bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis genre melalui pemanfaatan beragam tipe teks dan teks multimodal (lisan, tulis, visual, audio, audiovisual). Model pembelajaran menggunakan pedagogi genre, yaitu: penjelasan untuk membangun konteks (explaining, building the context), pemodelan (modelling), pembimbingan (joint construction), dan pemandirian (independent construction); serta kegiatan yang mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, dan imajinatif dalam proses pembelajaran.
3. Mata pelajaran Bahasa Indonesia dibelajarkan untuk meningkatkan:
a. kecakapan hidup peserta didik dalam mengelola diri dan lingkungan;
b. kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan alam, sosial, dan budaya.
a. kecakapan hidup peserta didik dalam mengelola diri dan lingkungan;
b. kesadaran dan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Itu tadi sekilas tentang tujuan dan karakteristik mata pelajaran bahasa indonesia pada kurikulum merdeka. kembali ke bahasan utama ya itu Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka contohnya bisa para rekan guru download filenya pada akhir artikel ini.
Sebagai bentuk penawaran kami bagi bapak/Ibu guru yang membutuhkan Modul AJar lengkap Mata pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 SMP Fase D ini silahkan menghubungi nomor telepon atau Whatsapps : 081350504500 atau klik DISINI.
Belum ada Komentar untuk "Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas VIII SMP Kurikulum Merdeka Revisi"
Posting Komentar