Modul Ajar Informatika Kelas VII SMP Praktik Lintas Bidang (PLB) Kurikulum 2022
Modul Ajar Informatika Kelas VII SMP Praktik Lintas Bidang (PLB) Kurikulum 2022 sesuai dengan Kurikulum Paradigma Baru / Kurikulum Prototipe / Kurikulum Sekolah Penggerak / Kurikulum 2022 / Kurikulum Merdeka.
Mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib, Apa yang dipelajari di mata pelajaran informatika? Mata pelajaran Informatika berisi berbagai kompetensi untuk menunjang keterampilan berpikir kritis dan sistematis guna menyelesaikan beragam permasalahan umum meliputi: penerapan logika proposisi, berpikir komputasional (computational thinking), penerapan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan sistem komputasi, penggunaan jaringan komputer dan internet, penerapan keamanan data dan informasi, analisis data, penerapan algoritma pemrograman, memahami dampak sosial informatika, dan penerapan teknologi digitalisasi industri.
Sebelum kita membahas tentang Modul Ajar Informatika Kelas VII SMP Praktik Lintas Bidang (PLB) Kurikulum 2022 alangkah baiknya kita mengenal lebih dekat tentang kurikulum 2022 atau kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Dalam proses pembelajaran guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Di dalam kurikulum ini terdapat projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila. Dimana dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Projek ini tidak bertujuan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus. Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik. Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan.
Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran. Maka satuan pendidikan diberikan opsi dalam melaksanakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik. Tiga opsi kurikulum tersebut yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Kemendikbudristek), dan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Projek untuk menguatkan pencapaian profil pelajar Pancasila dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
Untuk mendapatkan Modul Ajar (Perangkat Ajar) Informatika Kelas VII SMP Praktik Lintas Bidang (PLB) yang sesuai dengan Kurikulum Paradigma Baru / Kurikulum Prototipe / Kurikulum Sekolah Penggerak / Kurikulum 2022 / Kurikulum Merdeka silahkan download filenya di bawah ini.
Belum ada Komentar untuk "Modul Ajar Informatika Kelas VII SMP Praktik Lintas Bidang (PLB) Kurikulum 2022"
Posting Komentar